TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa Menteri ESDM, Jero Wacik terkait kasus dugaan suap yang telah menjerat Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas.
"Ya kalau dibutuhkan akan kami dipanggil," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Rabu (14/8/2013) sore.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang dalam jumlah besar yakni senilai 690 dolar AS dan 127 dolar Singapura.
Apakah motif sebagian uang itu juga akan diberikan kepada orang sekelas Menteri?
"Kami akan periksa terus soal (Dugaan keterlibatan Menteri ESDM) itu. Kami akan dalami," kata Bambang.
KPK Akan Periksa Menteri ESDM Jero Wacik
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger