Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor perusahaan trader minyak Kernel Oil Plc kini tidak bisa dimasuki oleh sembarang orang. Semenjak seorang petinggi Kernel Oil Plc, Simon Gunawan Tanjaya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kini kantor yang berada di lantai 35 SCBD Equity Tower, Jl Sudirman Jakarta, itu mendapat pengawasan ketat.
Saat Tribunnews.com hendak mendatangi kantor tersebut, seorang petugas dari manajemen SCBD Equity Tower menahan di lobby gedung. Menurutnya, kini tidak boleh sembarang orang datang ke kantor tersebut.
"Maaf, saat ini tidak bisa naik ke lantai 35," kata Galih, petugas informasi SCBD Equity Tower, Kamis (15/8/2013).
Selain melarang dalam bentuk lisan, petugas tersebut juga mengeluarkan secarik surat untuk menegaskan bahwa kantor Kernel Oil Plc tidak bisa didatangi bagi yang tidak berkepentingan. Para awak media lain pun mendapatkan nasib serupa. Terlihat ada tiga media elektronik yang juga tidak boleh naik ke lantai 35.
"Ini juga ada surat dari pihak Kernel Oil yang tidak memperbolehkan sembarang orang untuk naik ke atas," kata Galih.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster