TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan bahwa anggota komite konvensi Demokrat untuk menjaring calon presiden tidak diperbolehkan mencari dana konvensi.
"Komite tidak diwajibkan mencari dana," ujar Syarief di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Meski ada sejumlah pengusaha yang menjadi anggota komite konvensi Demokrat, Syarief mengungkapkan mereka bukanlah bagian untuk menarik sumber dana untuk pelaksanaan konvensi.
"Itu lain. Itu bukan," kata Syarief yang juga menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM ini.
Terkait sumbangan dana untuk konvensi, Syarief mengatakan hal itu boleh saja, asalkan tidak melenceng dari Undang-Undang yang ada.
"Boleh saja, asalkan mengikuti ketentuan yang berlaku," tutur Syarief.
Seperti diberitakan sebelumnya, baru beberapa hari digelar resmi untuk menjaring calon presiden dari Partai Demokrat, namun dananya diduga sudah keburu disita KPK.
Itu setelah kasus dugaan suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terungkap. Bahkan, diketahui salah satu petinggi Kernel Oil Pte Ltd Simon Tanjaya, dijerat sebagai pemberi suap oleh KPK.
Lalu, apa hubungannya dengan konvensi Demokrat? Penelusuran Tribun, ternyata Kernel Oil Pte Ltd juga diduga milik anggota Komite Konvensi Partai Demokrat, Wisnu Wardhana.
Wisnu merupakan mantan anggota HIPMI yang kini digaet sebagai anggota Komite Konvensi Partai Demokrat. PT Kernel Oil adalah anak perusahaan dari PT Tripatra yang menginduk kepada PT Indika Energi.
Anggota Komite Tidak Boleh Cari Dana Konvensi Demokrat
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger