News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Berpotensi Korupsi, Kewenangan SKK Migas akan Dipecah

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK meninggalkan Gedung Wisma Mulia di Jakarta seusai menggeledah kantor SKK Migas yang berada di gedung tersebut, Kamis (15/8/2013). Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti terkait kasus dugaan penerimaan suap dengan tersangka Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golongan Karya, Satya Widya Yudha mengatakan pihaknya akan memecah kewenangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

"Komisi VIi akan di split kewenangannya dibagi, di SKK dan di Dirjen Migas," ujar Satya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Satya mengatakan, wacana memecah kewenangan SKK Migas didasarkan atas adanya kasus dugaan suap yang melilit Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Menurut Satya, dengan kewenangan yang seluruhnya terpusat di SKK Migas justru berpotensi korupsi.

"Kalau terkumpul, terpusat, kan powernya potensial korup. Sebetulnya bisa diterjemahkan, kelembagaan terlalu super. Kalau super, kecenderungannya seperti itu," kata Satya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini