News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SBY Janji Dana Transfer ke Daerah Naik 10,8 Persen

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono memberikan sambutan pidato kenegaraannya dihadapan anggota DPR dan DPD serta tamu undangan lainnya di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2013). Untuk diketahui, pidato kenegaraan presiden SBY menjelaskan berbagai aspek perkembangan serta isu yang terjadi di dalam negeri. Penyampaian pidato kenegaraan tersebut sekaligus dimulainya masa persidangan baru bagi DPD maupun DPR, sesuai ketentuan pasal 199 ayat (5) dan Pasal 268 ayat (5) Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat berencana menaikkan anggaran transfer ke daerah dalam R-APBNP tahun 2014.

"Anggaran transfer ke daerah kita tujukan terutama untuk memperkuat pelaksanaan desentralisasi fiskal, dalam menunjang penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab," kata  SBY dalam Pidato R-APBNP di gedung DPD/DPR/MPR RI Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Menurut SBY naiknya dana transfer ke daerah untuk mendorong pemerintah daerah agar mengelola anggaran dengan sebaik-sebaiknya.

"Pemerintah juga mengalokasikan Dana Insentif Daerah dan dana Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi. Dana-dana ini kita berikan kepada pemerintah daerah, sebagai bentuk penghargaan atas kinerjanya dalam pengelolaan keuangan, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan, dan juga untuk  pemerintah daerah percontohan," kata SBY.

Dalam RAPBN tahun 2014, alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp586,4 triliun, yang berarti mengalami peningkatan 10,8 persen dari anggaran transfer ke daerah dalam APBNP tahun 2013. 

Untuk mempercepat pembangunan di daerah tertinggal, pemerintah pusat juga memberikan alokasi DAK Tambahan sebesar Rp2,8 triliun, guna mendanai kegiatan DAK di bidang infrastruktur dasar, yaitu jalan, irigasi, air minum dan sanitasi.

"RAPBN tahun 2014 juga mengalokasikan anggaran bagi percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Anggaran ini kita gunakan untuk membangun dan meningkatkan sejumlah ruas jalan darat, dari pesisir selatan hingga ke Pegunungan Tengah. Selain itu juga digunakan untuk meningkatkan ketahanan pangan, dan memberdayakan perekonomian masyarakat," kata SBY.

Soal dana Otonomi Khusus, SBY mengatakan pemerintah pusat merencanakan sebesar Rp16,2 triliun, atau naik Rp2,7 triliun dari anggarannya dalam APBNP tahun 2013.
"Dana sebesar itu kita alokasikan masing-masing untuk Provinsi Papua, Papua Barat, dan Aceh," kata SBY.

Selain diberikan dana otonomi khusus, untuk Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan tambahan anggaran infrastruktur sebesar Rp2,5 triliun.  "Pada kesempatan ini, saya sekali lagi minta agar Dana Otonomi Khusus benar-benar dikelola secara transparan dan akuntabel. Saya meminta agar pengawasan peman-faatan Dana Otonomi Khusus dapat makin ditingkatkan," kata SBY.

"Seiring dengan wewenang, besarnya dana dan sumber daya yang harus dikelola oleh daerah, tanggung jawab pemerintah daerah juga semakin besar. Karena itu daerah bertanggung jawab untuk mengelolanya secara tertib demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Pemerintah bersama aparat pengawasan dan aparat penegak hukum, akan terus mengawal agar tanggung jawab ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar SBY.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini