TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 65 orang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Salemba Jakarta Pusat, langsung bebas usai mendapat remisi kemerdekaan Indonesia.
"Yang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas sebanyak 65 orang," ujar seorang petugas di Lapas Salemba kepada Tribunnews, Sabtu (17/8/2013).
Pemberian remisi tersebut langsung diumumkan usai upacara selesai pagi tadi. Sebenarnya yang mendapatkan remisi berjumlah 842 orang. Namun 777 tahanan lainnya belum bisa langsung menghirup udara bebas karena masa tahanannya belum selesai.
Sebelumnya, Lapas Salemba memiliki penghuni sebanyak 1.721 tahanan. Tahanan tersebut terbagi atas tahanan anak 148 orang, tahanan dewasa 315 orang,
Anak pidana 80 orang, dan narapidana 1.178 orang.