TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menilai alasan Wali Kota Bandung, Dada Rosada tidak hadir menjalani pemeriksaan KPK, Jumat (16/8/2013), tidak masuk akal. Saat itu, Dada melalui pengacaranya menyatakan tidak dapat hadir karena harus menghadiri rapat Paripurna dengan DPRD Kota Bandung.
Busyro juga heran mengapa Dada memilih menghadiri kegiatan tersebut, padahal saat ini status hukum sedang disandangnya.
"Satu paripurna satu penegakan hukum, lebih menjalani kewajiban mana klo penegakan hukum kan, status tersangka ngga bisa dilipahkan. Kalau paripurna ada yang lain. Itu jadi itu alasan yang nggak logis," kata Busyro Muqoddas, Minggu (18/8/2013).
Atas ketidakhadiran tersebut, KPK, kata Busyro, akan mengambil langkah tegas. Salah satunya akan melakukan upaya pemanggilan paksa.
"Setiap saksi apalagi sudah status tersangka, kalau mangkir itu pasti akan diberikan tindakan segera. Panggilan paksa akan dilakukan. Nggak perlu mangkir lagi, menghormati hukum," ujarnya.
Meski demikian, Busyro mengimbau agar Dada mempunyai kesadaran sendiri untuk datang menghadiri pemeriksaan yang akan dilakukan pada Senin (18/8/2013) besok.
"Lebih banyak kooperatifnya. Itu kan bagus, diteruskan saja, kan memperlancar proses penegakan hukum kan jadi kewajiban. Diharapkan (Dada hadir) itu akan mempersulit keadaan. Nanti malah jadi merugikan dia sendiri. Tapi ya itu sebaiknya untuk yg kedua kalinya, lebih bagus lagi gausah nunggu panggilan. Senin menghadap untuk lapor," ujarnya.
Edwin Firdaus
Busyro: Alasan Dada Rosada Mangkir Tidak Masuk Akal
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger