Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, Rudi Rubiandini belum sepenuhnya kooperatif dan terbuka.
Bahkan, tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) itu dicurigai masih menyembunyikan keterlibatan pihak lain.
"Rudi ketika diperiksa beberapa hari lalu, belum bersedia membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasusnya. Dia juga terkesan masih menutupi keterlibatan pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Minggu (18/08/2013).
Padahal, kata dia, pihak lain yang juga dijerat perkara sama sudah mau mulai bekerjasama untuk memberikan informasi guna penyidikan lebih lanjut.
Tanpa menyebut siapa tersangkanya, Bambang menilai keterangan "pihak lain" itu cukup membantu KPK dalam membongkar kasus tersebut.
"Jadi, kami berdoa Pak RR ini akan menadapat hidayah dalam bulan Syawal ini, dibuka yang sesungguh-sungguhnya," tambahnya.