News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

KPK Belum Blokir Rekening Rudi Rubiandini

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini dibawa keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi Rubiandini ditangkap KPK Selasa (13/8/2013) malam karena diduga menerima suap dari pihak swasta. Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang 490.000 dolar AS dan 127.000 dolar Singapura serta motor gede (moge) merek BMW. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sejauh ini pihaknya belum melakukan pemblokiran terhadap rekening bank milik mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Sebab, masih dilakukan penelusuran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

"Belum ada pemblokiran aset (rekening) terhadap tersangka RR. Namun, kami sudah koordinasi dengan PPAT karena ini juga baru," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (19/8/2013).

Selain menelusuri aliran dana Rudi, KPK juga menggandeng PPATK untuk menelusuri ada atau tidaknya aliran dana mencurigakan pihak lain dalam kaitan kasus tersebut.

"Karena kasus ini juga kan melakukan penelursuran aliran-aliran dana yang cukup lama. Kami belum terima laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini