TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) siap mencari solusi mengatasi masalah kelebihan penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Seperti diketahui kelebihan penghuni dapat menjadi pemicu kerusuhan lapas seperti yang baru terjadi di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Minggu (18/8/2013).
"Hal itu persoalan yang sedang dirumuskan oleh tim teknis bagaimana mengatasinya. Tentunya tidak terlepas dengan memanfaatkan lapas yang telah dibangun," kata Amir Syamsuddin, Menkumham, Senin (19/8/2013).
Amir menuturkan, Lapas Labuhan Ruku memiliki tiga blok untuk warga binaannya yaitu blok A, B dan C yang memang sudah kelebihan penghuni. Pada kejadian kemarin Blok C ikut terbakar yang memperparah keadaan kapasitas di lapas tersebut.
"Akibatnya, ruangan hunian juga telah berkurang satu blok akibat terbakar. Itu yang sedang dipikirkan untuk direlokasi," ujarnya.
Atas kejadian kemarin, Amir memuji peran TNI dan Polri dalam menangani warga binaan untuk tidak kabur. Selain itu ia juga memuji peran dari pemadam kebakaran yang cepat memadamkan api.
"Alhamdulillah TNI dan Polri begitu sigap dan cepat turun tangan sehingga tidak terjadi pelarian massal," katanya.