TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanya dalam kurun waktu sebulan, terjadi empat penembakan anggota Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, di tengah banyaknya teror yang mengincar, polisi tetap diwajibkan untuk menggunakan pakaian dinas (kecuali serse) dan tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Anggota tetap boleh menggunakan motor (dinas), tetap harus tingkatkan kewaspadaan dan pelayanan masyarakat harus berjalan sesuai dengan tugas-tugas rutinnya," kata Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, Kapolda Metro Jaya, Senin (19/8/2013).
Kemudian saat dikonfirmasi mengenai adanya arahan agar anggota tidak menggunakan seragam dinas untuk mengindari teror penembakan makin meluas, hal itu ditampik oleh putut.
"Tidak, tidak ada itu. Tidak ada perintah untuk tidak boleh menggunakan seragam dinas, tidak ada. Meski bepergian dan pulang kantor tetap pakai seragam, tetap kita pelayanan masyarakat tetap berjalan," kata Putut.
Berdasarkan data Indonesian Police Watch, kasus penembakan polisi terjadi empat kali di tiga tempat terpisah di wilayahTangerang Selatan, Banten.
Tiga anggota korps bhayangkara gugur sebagai abdi negara. Mereka adalah Aipda Koes Hendratma dan Bripka Ahmad Maulana yang ditembak di Pondok Aren, Jumat (16/8/2013).
Kemudian Aiptu Dwiyatno yang ditembak di Ciputat, Rabu (7/8/2013). Satu lagi Aipda Patah Saktiyono yang ditembak di Pamulang, Sabtu (27/7/2013), namun selamat.
Di luar empat kasus penembakan di wilayah Tangerang Selatan, sebenarnya masih ada beberapa kasus lagi yang memperlihatkan adanya tindakan perlawanan terhadap pihak kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Di antaranya percobaan perampokan terhadap dua orang polisi, yaitu Brigadir Elvin dan Briptu Ricky di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2013), penembakan rumah AKP Andreas Tulam di Cipete Pinang, Tangerang, Selasa (13/8/2013), dan yang baru saja terjadi tadi malam, Minggu (18/8/2013), pengeroyokan terhadap seorang anggota Polantas di Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur.