News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Negara Harus Evaluasi Total Struktur Manajemen Lapas

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku, Sumatera Utara, Minggu (18/8) yang dipicu bentrokan antara sipir dan narapidana. Dalam kerusuhan tersebut dimanfaat sekitar 20 hingga 30 narapidana untuk melarikan diri.(ANTARA FOTO/Ade Sapri)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kriminolog Universitas Indonesia, Mulyana W Kusumah menilai pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat lembaga pemasyarakat tepat dan sesuai dengan realitas kondisi sekarang.

Mulyana beralasan, berkaca pada tujuh instruksi Presiden SBY untuk penanganan kerusuhan Lapas Tanjung Gusta pada 13 Juli yang lalu, antara lain soal relokasi napi karena overkapasitas dan sebagainya ternyata tidak berjalan, demikian pula halnya dengan penambahan pengamanan lapas.

"Kemenhukham cenderung untuk mengambil langkah reaktif dalam menghadapi masalah kerusuhan di lapas, sementara sejauh ini belum ada realisasi kebijakan strategis yang efektif dalam tata kelola 248 lapas, 151 rutan dan 58 cabang rutan," ujar Mulyana di Jakarta, Senin (19/8/2013).

Mulyana menambahkan, memang, perbaikan dan pembaruan tata kelola LapasĀ  pada satu sisi memang harus memprioritaskan pembangunan lapas baru - sekarang direncanakan membangun 60 Lapas baru - akan tetapi juga perlu mengutamakan reformasi kelembagaan.

"Sumber utama kerusuhan lapas adalah struktur manajemen dan kepemimpinan di dalamnya yang lemah dan 'chaotic '," katanya lagi.

Untuk mengatasi pembakaran narapidana terhadap Lapas Labuhan Ruku di Medan, Sumatera Utara, Minggu (18/8/2013), memang tak bisa dianggap sepele. Apalagi kejadian itu tak lama dari ricuh yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Medan pada Ramadhan kemarin.

"Maka, Kemenkum HAM bersama Komisi III DPR RI perlu segera membentuk Tim untuk evaluasi menyeluruh terhadap struktur manajemen lapas dan model kepemimpinan birokrasi di dalamnya, dan menyusun langkah-langkah reformasi pembinaan di lapas dalam kerangka pelaksanaan konsep pemasyarakatan yang dapat diimplementasikan dalam waktu dekat," terangnya.

Seperti diketahui, pada Minggu (18/8/2013) para narapidana membakar Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Sebuah blok terbakar di dalam Lapas tersebut.

Sebelumnya, pada Juli 2013 kerusuhan juga terjadi di Lapas Tanjung Gusta di Medan, Sumatera Utara. Bahkan dalam kerusuhan tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini