Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya mencatat selama Operasi Ketupat Jaya 2013 ada tingkat penurunan terhadap penegakan hukum, khususnya penilangan terhadap para pengendara motor.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (BinGakum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan jika dibandingkan dengan Operasi Ketupat Jaya 2012 ada penurunan angka penilangan hingga 28 persen.
"Jumlah penindakan pelanggaran lalulintas dengan tilang terjadi penurunan sekitar 28,14 persen. Tahun 2012 penilangan sebanyak 15.610 sementara tahun 2013 ada 11.217 penilangan," ucap Hindarsono, Senin (19/8/2013).
Kemudian untuk teguran juga mengalami penurunan sebesar 30,45 persen. Tahun 2012 ada 15.348 teguran, sementara di 2013 ada 10.675 teguran.
Lebih lanjut, penurunan juga terjadi pada jenis pelanggran yang dilakukan oleh sepeda motor, tahun 2012 ada 10.476 motor yang melanggar sementara di tahun 2013 ada 7533 sepeda motor yang melanggar. Sehingga terjadi penurunan sekitar 28,09 persen.
"Pelanggaran kendaraan roda empat juga turun sebanyak 28,24 persen, tahun 2012 tercatat ada 5.134, sementara tahun 2013 ada 3.684 kendaraan," kata Hindarsono.