TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada pihak yang sengaja memperkeruh kasus suap kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Isu yang beredar seputar penangkapan Rudi Rubiandini misalnya dana suap ditujukan untuk keperluan biaya konvensi Partai Demokrat, bahkan ada surat "pengakuan dosa" Rudi yang disebarkan oknum-oknum tertentu melalui berbagai sarana komunikasi yang ada, namun akhirnya dibantah oleh KPK dan Rudi.
"Kondisi dan fakta ini menunjukkan bahwa publik harus bisa memahami bahwa terkadang isu-isu yang beredar haruslah dicermati, karena tidak menutup kemungkinan ada pihak yang sengaja memperkeruh situasi untuk menggiring KPK bekerja atas dasar pesanan atau tekanan politik pihak yang menyebarkan "hoax" tersebut," kata Pengamat Politik Otjih Sewandarijatun dalam pernyataannya, Rabu(21/8/2013).
Menurut Otjih, sudah sewajarnya masyarakat Indonesia mendorong agar hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya di Indonesia.
"Bukan atas dasar kepentingan yang lain, karena yang kita harus pahami adalah korupsi harus dibasmi atas nama penegakkan hukum," kata perempuan lulusan Universitas Udayana ini.
Sementara itu pengamat masalah strategis Indonesia, Toni Sudibyo menyampaikan bahwa masalah korupsi di SKK Migas harus tetap dijaga pada substansinya bukan dipolitisasi seperti perkembangan akhir-akhir
ini.
"Aparat penegak hukum termasuk KPK harus menindak mereka yang terlibat, agar permasalahan ini tidak melebar sehingga berpotensi kehilangan arah atau bahkan dipolitisasi untuk kepentingan pragmatis mereka yang mempolitisirnya," tambah lelaki asal Jember, Jawa Timur ini.