TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR akhirnya menyetujui Jenderal Moeldoko sebagai Panglima TNI. Kepala Staf Angkatan Darat itu akan menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang memasuki masa pensiun.
Keputusan itu diambil setelah Moeldoko melalui uji kelayakan dan kepatutan pada hari ini, Rabu (21/8/2013). Terpilihnya Jenderal Moeldoko sebagai Panglima TNI disetujui oleh seluruh fraksi.
"Sebanyak 9 fraksi di Komisi I, semua fraksi memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI yang diajukan SBY, yakni Jenderal TNI Moeldoko untuk jadi panglima TNI periode berikutnya," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq diruang Komisi I DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Ia mengatakan Komisi I dalam waktu yang singkat telah memberikan pandangan terkait jalannya uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI. Hal itu sesuai surat presiden mengenai pengajuan untuk memberhentikan Laksamana Agus Suhartono sebagai Panglima TNI yang telah bertugas selama 2 tahun 10 bulan.
"Kami telah raker dengan panglima tni, membahas laporan kinerja dan evaluasi selama Agus Suhartono bekerja. Dalam raker tersebut Komisi I mengapresiasi kinerja Agus Suhartono. Kami menyepakati pemberhentian Agus Suhartono, mengacu UU 23/2002, dan UU 24/2004," ucapnya.
Politisi PKS itu mengatakan dalam proses pandangan fraksi, terdapat sejumlah usulan. "Kami sampaikan kerena urgensi dan prioritas mengingat sangat penting yang akan disampaikan secara tertulis," ujarnya.
Usulan tersebut akan dilampirkan secara kepada Pimpinan DPR, dan akan dibawa ke rapat paripurna 27 Agustus 2013 mendatang untuk mendapat persetujuan akhir dari paripurna.
Moeldoko yang mendengarkan keputusan itu lalu memberi hormat kepada Anggota Komisi I DPR. Ia lalu mendapatkan salam dari seluruh anggota DPR.
DPR Setuju Jenderal Moeldoko Panglima TNI
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger