News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

KPK akan Periksa Menteri ESDM Jero Wacik

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik (kiri) bersama dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa saat menggelar konferensi pers pengumuman kenaikan harga BBM di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2013) malam. BBM jenis premium naik menjadi Rp 6.500 dan solar menjadi Rp 5.500 mulai tanggal 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad kembali memastikan bahwa pihaknya akan memanggil dan memeriksa Menteri ESDM, Jero Wacik.

Pemanggilan dan pemeriksaan kader Partai Demokrat tersebut terkait perkara suap di lingkungan SKK Migas.

"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan yang menurut penyidik diperlukan keterangannya termasuk Jero Wacik," kata Abraham Samad di kantornya, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Menurut Abraham, Jero maupun pihak-pihak yang diduga terlibat juga akan diperiksa setelah memverifikasi seluruh bukti, seperti uang dolar maupun dokumen yang telah diamankan penyidik KPK.

Penyidik KPK, kata Abraham, tengah melakukan verifikasi dari sejumlah barang bukti yang sudah disita pada penggeledahan di beberapa tempat dalam kasus ini.

"Kalau dari hasil verifikasi diperlukan keterangannya," kata Abraham.

Abraham memastikan pihaknya baru akan ditentukan langkah selanjutnya untuk menuntaskan kasus tersebut. Termasuk pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diperlukan keterangannya.

"Tidak menutup kemungkinan dari hasil verifikasi akan dilakukan pemanggilan orang yang menurut penyidik diperlukan keterangannya," ujarnya.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pemilik perusahaan PT Kernel Oil, Simon Tanjaya serta seorang pelatih golf diduga sebagai kurir, Deviardi, sebagai tersangka. Rudi dan Ardi dijerat dengan pasal dugaan penerima suap. Sementara, Simon dijerat dengan pasal pemberi suap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini