TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus suap yang melilit Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini diminta untuk tidak dipolitisasi. Biarkan saja kasus itu diserahkan kepada KPK sebagai penegak hukum untuk segera dituntaskan.
"Upaya politisasi terhadap kasus tersebut akan membuat penegakan hukum dari kasus ini menjadi terhambat dan terkendala. Sebaiknya kasus Rudi ini diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak perlu mempolitisasi," ujar Masdarsada, Pengamat Masalah Strategis Universitas Indonesia dalam pernyataannya, Rabu (21/8/2013).
Masdarsada mengatakan, dengan munculnya kasus yang menimpa Rudi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah khususnya Presiden SBY dalam mengelola sektor migas. Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa sektor migas tak luput dari penyelewengan.
"Oleh karena itu, kasus ini sebaiknya diselesaikan secara hukum dan tidak perlu dipolitisasi ataupun dikaitkan dengan hal-hal lainnya yang belum tentu ada kaitannya," katanya.
Jika kasus ini dipolitisasi maka, dikhawatirkan akan berdampak juga kepada perekonomian secara keseluruhan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013) dini hari. Ia diduga ditangkap terkait kasus suap sebesar 700.000 dollar AS.