TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunjukkan, sekitar 80 calon legislatif sementara tingkat DPR, memiliki masalah serius.
Sehingga, Bawaslu merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret mereka.
Anggota Bawaslu Daniel Zuchron menjelaskan kepada wartawan, ke-80 caleg sementara yang ditengarai bermasalah serius tersebut, berdasarkan aduan dan laporan masyarakat. Dalam penelitian Bawaslu, para caleg ini memiliki cacat.
"Ada ratusan surat suara dari masyarakat terkait aduan, masukan, dan kritik soal DCS. Kurang lebih 80 daftar calon yang dianggap bermasalah. Umumnya laporan lebih banyak bersifat etik dan moral," tuutr Daniel.
Atas temuan ini, Bawaslu akan mengeceknya. Ia menambahkan, Bawaslu akan serius menanggapi laporan masyarakat, sehingga rekomendasi pencoretan bisa betul-betul dilaksanakan. (*)