TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga memanggil Menteri Pertanian Suswono untuk bersaksi dalam perkara terdakwa suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah.
Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tiba di Pengadilan Tipikor sekitar Pukul 10.10 WIB. Ia hadir dengan mobil dinas dan pengawalan ajudan.
Suswono yang mengenakan kemeja lengan panjang ungu pun enggan berkomentar banyak sebelum menjalani persidangan.
"Nanti ya sabar. Saya siap (memberi kesaksian)," kata Suswono kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Selain Mentan Suswono, Jaksa Rini Triningsih mengatakan pihaknya juga memanggil saksi-saksi lain untuk terdakwa Fathanah hari ini.
"Saksinya ada Elda, Ridwan Hakim, Suswono, Soewarso, Denny Adiningrat, Baran Wirawan. Sampai saat ini belum ada yang menyatakan tidak bisa hadir," kata Jaksa Rini.