News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

Andi Bantah Terima 500 Juta dari Wafid Muharram

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, Jakarta, Kamis (22/8/2013). Andi diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII. Mantan juru bicara Presiden ini, akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Gubernur Riau Rusli Zainal yang menjadi tersangka dalam kasus PON Riau. (KOMPAS/ALIF ICHWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng mengklaim tak pernah melakukan kesalahan dalam proyek pengadaan sarana dan prasarana di Hambalang, Jawa Barat.

Andi pun membantah bahwa dirinya pernah menerima uang Rp 500 juta dari hasil dugaan korupsi dalam proyek tersebut, yang sempat diperkirakan menjadi uang untuk memuluskan jalan kemenangan Andi dalam Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung.

"Tidak. Enggak ada. Enggak ada itu," kata Andi saat dikonfirmasi uasi menjalani pemeriksaan saksi untuk tersangka Rusli Zainal terkait dugaan korupsi PON Riau di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/8/2013).

Seperti pemberitaan sebelumnya, Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahrada Wafid Muharram mengaku bahwa bersama dengan Mindo Rosalina Manullang pernah bertemu dengan Nazaruddin yang mengaku akan membantu penyerapan dana Kemenpora di DPR dan sertifikat Hambalang.

Namun, Andi membantah pernah bersama Wafid untuk bertemu anggota DPR dari Fraksi PD, yaitu Angie, Mahyuddin, dan Nazaruddin untuk memberikan kepastian bahwa Komisi X DPR mendukung program kerja Kemenpora.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini