News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Kasus Rudi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Migas Lainnya

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini langsung ditahan usai diperiksa selama lebih dari 22 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi diduga menerima suap dari PT Kernel Oil dan ditangkap KPK di rumahnya, di Jalan Brawijaya 8 No 30, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas minta masyarakat mendukung pemberantasan korupsi di sektor migas. KPK pun harus menjadikan kasus Rudi Rubiandini sebagai pintu masuk untuk membongkar kasus serupa lainnya.

"Kita harus dukung KPK karena penegakan hukum dalam kasus ini, harus terus berjalan. Perbaikan sistem juga perlu dilakukan oleh pemerintah dan bersama DPR harus segera membuat UU Migas pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan BP Migas," ujar Firdaus saat menjadi pembicara dalam talk show, di gedung DPD, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Mantan anggota DPD Marwan Batubara juga minta masyarakat menggalang kekuatan untuk mendukung KPK dalam membongkar dugaan terjadinya berbagai penyimpangan di sektor minyak dan gas bumi.

"Ada kecurigaan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Rudi Rubiandini, merupakan bagian kecil dari sejumlah kasus yang lebih besar," kata Marwan.

Marwan menjelaskan, DPD periode 2004-2009 lalu pernah melaporkan lima kasus penyimpangan di sektor migas ke KPK. Sayangnya, tidak satu pun dari lima kasus yang dilaporkan DPD itu di usut oleh KPK. Alasannya, lembaga tersebut memiliki banyak keterbatasan sumber daya manusia.

“Ke depan, sistemnya harus diperbaiki. Karena dalam SKK, yang bertanggung jawab adalah presiden dan di situ ada lembaga pengawas. Tapi masalahnya, apakah ada niat baik dari pemerintah untuk memperbaiki sistem?” ujar Marwan.

Anggota DPD Farouk Muhammad mengatakan, masyarakat tidak perlu menggalang dukungan kepada KPK untuk membongkar korupsi di sektor migas. Ia meyakini KPK sudah memiliki kemampuan yang luar biasa dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar.

“Tidak perlu dukung-mendukung seperti itu. KPK kan sudah punya kemampuan untuk mengungkap praktik korupsi. Tapi itu boleh-boleh saja dilakukan. Silakan, sepanjang tidak mengganggu kinerja KPK,” ujarnya.

Farouk mengatakan, yang lebih penting untuk didorong adalah bagaimana pemerintah dapat mengambil langkah nyata dalam upaya memperbaiki sistem, sehingga tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.(js)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini