TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkapkan kemungkinan memanggil Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai saksi kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas memperkirakan, Jero akan dipanggil untuk dimintai keterangan, setelah KPK memeriksa Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno.
"Didahului periksa sekjen ESDM dulu baru jadwal siapapun yang ada indikasi bukti permulaan yang perlu diklarifikasi dan didalami," kata Busyro melalui pesan singkatnya, Senin (26/8/2013).
Busyro menjelaskan, upaya melakukan pemanggilan secara bertahap berkaitan dengan konstruksi kasus tersebut yang telah menjerat Ketua SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini sebagai salah seorang tersangka
"Langkah ini ditempuh penyidik karena konstruksi kasusnya korupsi sistemik," ujarnya.
Kendati begitu Busyro mengaku belum mengetahui kapan pastinya Jero dimintai keterangan oleh pihaknya. Hal itu tergantung dari jadwal penyidik.
"Penyidik yang masih harus sesuaikan jadwal karena tim penyidik kasus SKK Migas juga menangani sejumlah kasus lain. Prinsip periksa secepaatnya," imbuhnya.