News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Djoko Susilo

Djoko Susilo Bantah Intervensi Tender Simulator

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo (kanan depan) menjalani sidang lanjutan perkaranya, dengan agenda tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (20/8/2013). Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum membacakan berkas tuntutan setebal 900 halaman dari total 2930 halaman terhadap Djoko Susilo yang diduga terlibat korupsi pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. (WARTAKOTA/Adhy Kelana)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Pol Djoko Susilo membantah sudah mempengaruhi proses tender pengadaan proyek Simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011.

Mantan Kakorlantas Polri itu pun mengaku baru tahu masalah selepas PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) tak menuntaskan kewajiban.

"Saya sebagai kepala korps tidak pernah merencanakan, mempengaruhi dalam bentuk apapun juga kepada pihak-pihak terkait di Korlantas dengan tujuan agar PT CMMA dan PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) sebagai subkon ditetapkan sebagai pemenang," kata Djoko ketika membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Atas dasar itu, dirinya mengklaim tidak tahu jika CMMA bisa melakukan penggelembungan harga atau mark-up.

Dia berdalih, baru mengetahui permasalahan itu belakangan, ketika PT CMMA tidak tepat waktu dalam pengadaan alat simulator roda dua.

"Saya tahu ada masalah ketika PT CMMA gagal penuhi proyek tepat waktu khususnya pada pengadaan alat simulator roda dua," kata mantan Gubernur Akpol tersebut.

Lantaran itu, Djoko mengaku memerintahkan Didik Purnomo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Teddy Rusmawan selaku Ketua Panita Pengadaan untuk mengambil tindakan tegas.

"Memberikan denda sebesar Rp 2,5 miliar kepada PT CMMA," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini