TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas Polri, Djoko Susilo berdalih tak mengerti apa kesalahannya, sehingga bisa dikatakan melakukan korupsi pada proyek simulator SIM oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, dirinya berkelit, baru tahu sangkaan KPK saat pertama kali menjalani pemeriksaan di kantor pimpinan Abraham Samad Cs tersebut.
"Saya baru mengetahui, dikatakan melakukan kesalahan setelah di periksa di KPK," kata Jenderal Polri bintang dua itu, saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Kendati demikian, kata Djoko, dia masih bersedia kooperatif dan tidak menyembunyikan masalah hukum yang menjeratnya.
"Saya berkomitmen untuk patuh dan tunduk pada hukum. Saya juga kooperatif dan saya sudah buktikan pada penyidikan di KPK," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu juga mengaku telah meminta pada institusinya agar tidak memperpanjang perselisihan dengan KPK. Sebab, kata dia, hal itu guna tidak mengganggu proses hukum yang sedang dijalani.
"Maka agar kebenaran dan fakta jelas. Saya sendiri meminta pada Polri gugatan perdata pada KPK segera dihentikan," ujarnya.
Jenderal Djoko Klaim Tidak Tahu Kesalahannya
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger