TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti menelusuri dugaan ketelibatan pihak lain, dalam kasus suap pengurusan izin tanah makam bukan umum di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, lembaga superbodi pimpinan Abraham Samad Cs, telah mengembangkan kasus ini, serta menetapkan kepala Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul R Sempurnajaya sebagai tersangka.
KPK berjanji terus mendalami keterlibatan pihak lain, dalam proses pengembangan kasus yang telah menyeret Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, ke jeruji besi. Termasuk, dugaan keterlibatan Calon Bupati Bogor Incumbent periode 2013-2018, Rachmat Yasin.
Sebab, masalah perizinan yang berujung korupsi, tak dapat keluar tanpa disposisi seorang kepala daerah, dalam hal ini Bupati Bogor. Di mana, saat itu Rachmat Yasin juga yang menjabat bupatinya.
"Sampai saat ini masih dikembangkan kasus makam itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (27/8/2013).
Sayang, Johan enggan merinci lebih detail mengenai pengembangan yang akan dilakukan pihaknya. Yang jelas, dalam proses pengembangan penyidikan kasus yang menyeret Kepala Bappebti sebagai tersangka, Rachmat Yasin masih berpeluang kembali diperiksa tim penyidik KPK.
Bahkan, jika ditemukan dua alat bukti, Rachmat Yasin juga akan dijerat sebagai tersangka oleh KPK.
"Dia (Rachmat Yasin) sudah pernah diperiksa sebagai saksi. Kalau diperlukan keterangannya ya dipanggil," cetus Johan. (*)