News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pengacara

KPK Kembali Periksa Hotma Sitompul

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotma Sitompul bersama stafnya berdiskusi di sela pemeriksaan dirinya di KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengacara kondang Hotma Sitompul, sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Hotma akan dimintai keterangan guna melengkapi berkas para tersangka.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (28/8/2013).

Pemeriksaan terhadap Hotma merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya Hotma diperiksa pada 1 Agustus lalu.

Pada perkara ini, KPK telah menjerat anak buah Hotma, Mario Carmelio Bernardo sebagai tersangka. Dia diduga melakukan suap kepada Djodi Supratman, pegawai MA, dalam rangka mengurus kasus kasasi di MA.

Selain Hotma, penyidik juga memanggil karyawan di kantor Firma Hukum Hotma Sitompul bernama Nurhasanah alias Nungky. Sama seperti Hotma, Nurhasanah juga akan diperiksa sebagai saksi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini