TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Kamis (29/8/2013).
Agenda sidang dengan terdakwa Ahmad Fathanah, masih mendengarkan keterangan para saksi. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Ridwan Hakim, pengusaha sekaligus putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin.
JPU KPK Muhibudin mengatakan, saksi lain yang dihadirkan adalah Sekretaris Jenderal DPR Winanuningtyastiti dan penyelidik KPK Amir Arif.
Dua ahli bahasa juga dihadirkan di persidangan yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango.
"Jamaludin ahli Bahasa Arab, dan Tajudin dosen penerjemah Bahasa Makassar," kata Muhibudin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.
Ridwan Hakim hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10.30 WIB. Namun, pria yang mengenakan kemeja biru enggan berkomentar. Ia langsung masuk menuju ruang tunggu saksi. (*)