TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ridwan Hakim, anak bos PKS Hilmi Aminuddin mengakui orang yang selama ini disebut "engkong" dalam kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian, merujuk kepada ayahnya.
Hal itu diungkapkan Ridwan saat ditanyai majelis hakim, menanggapi rekaman hasil sadapan KPK yang diputarkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2013) petang. Saat itu, Ridwan tengah duduk di kursi saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah.
Dalam rekaman Ridwan dengan Fathanah, disebutkan bahwa Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman telah mengucurkan Rp 40 miliar berkaitan dengan komisi pengurusan kuota impor daging sapi, sebelum tahun 2013.
Pada percakapan, Ahmad Fathanah mempertanyakan apakah uang Rp 40 miliar yang biberikan Elizabeth sudah sampai ke tangkan "engkong" di Lembang, Jawa Barat.
Ridwan sendiri menyatakan belum. Tetapi, Fathanah, memastikan kalau uang itu sudah sampai, diantar langsung oleh Elizabeth.
Mendengar rekaman itu, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango, mencoba mengkonfirmasi "engkong" yang dimaksud.
"Engkong itu siapa ?" tanya Hakim Nawawi.
"Itu merujuk ke bapak saya(Hilmi Aminuddin)," jawab Ridwan.
"Apa hubungan bicara El ke engkong?" Tanya Hakim lagi.
"Itu substansi masalah tempo (waktu) itu. kita bertemu dan jelaskan," kata Ridwan seraya membenarkan mengenai kuota impor daging sapi.
Mendengar jawaban itu, Hakim Nawawi kemabli menelisiknya. Apakah masih berkaitan atau tidak dengan utang pitutang Rp 17 miliar yang antara antara Elizabeth dengan Hilmi. Hal itu sebagaimana dikatakan Elda Devianne Adiningrat pada persidangan sebelumnya. Namun, Ridwan menjawab, "bukan."
Saat ditegaskan kembali, itu untuk apa jadinya, Ridwan berkelit tidak mengetahui untuk pembayaran yang mana.