TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR memertanyakan audit Hambalang tahap II yang belum diberikan pimpinan DPR.
Sebab, audit tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPR.
"Kami mau yang resmi yang diterima pimpinan DPR. Kenapa enggak diberikan dari Pak Marzuki?" kata Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan di Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Apalagi, kata Trimedya, saat ini dua versi audit Hambalang beredar di kalangan wartawan. Politisi PDIP mengaku pihaknya kesulitan mendalami dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPR.
"Badan Kehormatan kan institusi juga. Mudah-mudahan diberikan," harapnya.
Trimedya berjanji pihaknya segera menindaklanjuti, bila mendapatkan audit tersebut. Termasuk, apa peran anggota DPR dalam kasus tersebut.
"Minggu depan kepastian dari pimpinan DPR," ujar Trimedya. (*)