News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ocehan Nazaruddin

Gamawan: Saya Minta Polisi Benar-benar Memproses Laporan Saya

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tribun Jakarta Digital 29 Agustus 2013

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menyatakan kesiapannya disumpah pocong jika terbukti benar dirinya menerima meski hanya satu sen pun dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Tak hanya itu, ia juga siap meletakkan jabatannya jika terbukti.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas tudingan Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebut Gamawan menerima fee dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Menurut Nazaruddin, fee ada yang diterima Mendagri melalui transfer langsung, ada pula yang melalui sekretaris jenderal Gamawan serta lewat pejabat kementerian lain. "Saya siap sumpah pocong dan siap meletakkan jabatan kalau ada menerima satu sen pun," tegas Mendagri kepada Tribunnews.com, saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2013).

Namun, ujar Gamawan, sebaliknya jika Nazaruddin tak mampu membuktikan tudingan, maka ia meminta kepolisian mengusut tuntas kicauan tersebut. Tindakan Nazar dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Gamawan menyatakan, ucapannya ini tidak hanya gertak sambal. Jumat (30/8/2013), Gamawan berjanji melaporkan Nazaruddin, ke Polda Metro Jaya.

Gamawan menegaskan tidak pernah menerima fee seperti tuduhan Nazaruddin. Menurut Gamawan proyek e-KTP tengah proses tender saat Nazar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan lari ke luar negeri.

"Kalau dia mengaku pelaksana, apa di penjara dia masih jadi pelaksana ? Saya minta polisi besok benar benar memproses laporan saya dan menindaklanjuti pengaduan saya besok. Mestinya aparat hukum bisa langsung memproses Nazar karena dia mengaku menerima sesuai pengakuannya," tegas dia.

Mantan Gubernur Sumatera Barat itu menegaskan, Nazaruddin bukan pelaksana anggaran proyek e-KTP seperti yang dikatakan Elza Syarief, penasihat hukum Nazaruddin saat mendampingi kliennya diperiksa KPK, Selasa (27/8/2013) lalu.

Saat mendampingi kliennya di KPK, Elza mengungkap adanya penggelembungan nilai proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun sampai 45 persen. Elza meyakinkan Nazaruddin punya buktinya, termasuk keterlibatan sejumlah anggota DPR yang menerima aliran dana hasil penggelembungan proyek e-KTP. (tribunnews/alb/edwin firdaus/Andir Malau)

Baca Tribun Jakarta Digital Mendagri Siap Sumpah Pocong atau copy link berikut http://digital.jakarta.tribunnews.com/index.php/edition/2013/08/29/petang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini