TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, dalam kasus dugaan suap peningkatan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Terutama, menelisik lebih jauh sejumlah sosok yang terungkap dalam fakta persidangan, seperti sosok 'Bunda Putri'. Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo melalui siaran pers, Minggu (1/9/2013).
Menurut Bambang, KPK harus mendalami sosok yang terungkap dalam sidang lanjutan perkara yang mendera terdakwa Ahmad Fathanah beberapa waktu lalu, agar publik tak bertanya-tanya.
"KPK masih harus mendalami kasus ini. Bagaimana pun, KPK harus menjawab pertanyaan publik yang ingin tahu siapa yang dimaksud Pak Lurah, Bunda Putri, Haji Susu, Sengman, serta Widhi," kata Bambang.
Bambang meyakini ada kartel pada proyek impor daging sapi. Kartel terbentuk karena bertemunya kepentingan oknum penguasa dan pebisnis. Di situlah menurutnya terjadi permainan antara penguasa-pebisnis.
"Kartel yang dibangun Bunda Putri bahkan bisa mendikte kabinet untuk menerbitkan kebijakan-kebijakan yang sesuai keinginan kartel," tuturnya.
Permainan penguasa-pebisnis, imbuh Bambang, bisa memereteli wewenang pejabat tinggi negara. Hal tersebut menurut Bambang sangat memprihatinkan.
"Pemerintahan yang independen dan bebas dari kepentingan tidak akan memberi akses bagi terbentuknya kartel," ujarnya.
Oleh sebab itu, prediksi Bambang, permainan impor daging sapi tidak hanya melibatkan para tersangka yang perkaranya sedang berproses di pengadilan Tipikor saat ini.
"Mengacu pada rekaman pembicaraan telepon, sejumlah pihak yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pekan lalu, terbukti bahwa impor daging sapi dikendalikan oleh kartel. PakĀ Lurah, Bunda Putri, Haji Susu, Sengman, serta Widhi pun bersekutu dalam kartel itu," papar politisi Partai Golkar. (*)