TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memanggil pengusaha Sengman Tjahja. Hal itu terkait dengan penyebutan nama Sengman yang diduga sebagai utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus suap impor daging Sapi .
"Itu jelas yang disampaikan Ridwan Hakim. KPK harus memanggil Sengman agar disitu terbuka, apa memang Sengman benar-benar utusan SBY. Karena itu fakta persidangan," kata anggota Komisi III DPR, Sarifudin Suding di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Diketahui, Mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli sempat menyatakan bahwa Sengman merupakan orang yang mendorong SBY terjun ke dunia politik.
"Beberapa pihak juga menyampaikan hal yang sama bahwa Sengman bukan orang baru soal kdekatanya dengan Presiden SBY," ujarnya.
Menurut Ketua Fraksi Hanura itu, fakta kedekatan Sengman dengan SBY sulit ditutupi. Banyak pihak, ujar Suding, telah mengetahui kedekatan tersebut.
"KPK harus menelusuri kedekatan itu, dan bagaimana penerimaan dana 40 Milyar itu apa itu benar diterima oleh SBY atau tidak. Ini pertaruhan kredibilitas institusi KPK," tegas Suding.