News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Djoko Susilo Masih Nikmati Gaji dari Polri

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM dan dugaan tindak pidana pencucian uang, Irjen Pol Djoko Susilo mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2013). Dalam nota pembelaannya, Djoko bersikukuh membantah melakukan korupsi dan mengaku lalai mengawasi anak buahnya sehingga mengakibatkan kerugian negara. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo masih mendapatkan gaji dari kepolisian.

Hal itu diungkapkan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno di Auditorium PTIK-STIK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2013).

"Tetap sama (punya hak gaji), tapi tidak punya tunjangan jabatan, remunerasi tidak ada, sudah kembali ke gaji pokok," kata Oegro.

Oegro mengatakan, nasib Djoko Susilo sebagai anggota Polri akan ditentukan setelah kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap.

"Kita masih menunggu proses terakhir. Kalau sudah final kan ada pertimbangan ke dalam internal Polri," ujarnya.

Djoko Susilo saat ini menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Selasa (3/9/2013). Ia menjadi terdakwa dalam kasus pengadaan alat simulator SIM dan dituntut 18 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini