News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Kasus Cebongan

Peradilan Militer Kasus Cebongan Dinilai Intimidatif

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa berkas satu, Serda Ucok, Serda Sugeng, dan Koptu Kodik, dibawa keluar oleh petugas, seusai menjalani sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, di Bantul, DI Yogyakarta, Senin (19/8/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyerangan Lapas Cebongan segera memasuki tahapan pembacaan vonis.

Terkait itu, Koalisi Rakyat Pemantau Peradilan Militer (KRPM) menilai, proses peradilan militer dalam kasus tersebut tidak berjalan terbuka dan transparan.

"Kami menganggap peradilan militer kasus Lapas Cebongan tidak terbuka dan transparan," ujar Koordinator KRPM Sumiardi, dalam diskusi bertajuk 'Jelang Vonis Kasus Cebongan, Mungkinkah Putusan yang Akuntabel?', di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2013).

Ia mengatakan, janji atas persidangan yang adil, terbuka, dan transparan, tidak dapat diwujudkan, karena masih ada intimidasi yang dibiarkan penegak hukum dan pihak berwenang.

Ia menyebutkan, berdasarkan pemantauan jalannya persidangan selama ini, seolah ada upaya menutup akses bagi para pemantau, dengan memersempit akses untuk hadir di dalam ruang persidangan.

Sumiardi menuturkan, sejumlah pengunjung persidangan masih terlihat ada yang membawa senjata tajam ke ruang sidang, dan tidak disterilkan aparat keamanan.
Persidangan juga cenderung didominasi oleh anggota TNI, dan kelompok masyarakat yang mendukung terdakwa.

Ia juga menyebut ada tindakan intimidasi terhadap para pemantau dan jurnalis di luar persidangan, dalam bentuk ancaman verbal, termasuk SMS dan penguntitan.

"Tindakan tersebut jelas dimaksudkan untuk menghalangi proses peradilan yang transparan dan terbuka untuk umum," kritiknya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini