Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Oegroseno enggan mengomentari lebih awal terkait sidang mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Selasa (3/9/2013).
"Jangan (dikomentari), nanti hakimnya terpengaruh dengan saya, jangan (mengomentari) jelang vonis. Hakim kan punya hak yang langsung sama Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Oegro saat ditemui di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan.
Lanjit Oegro "Saya tidak berani (mengomentari) karena menyalahi Tuhan Yang Maha Kuasa."
Kepolisian menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dijalani Djoko Susilo kepada lembaga peradilan.
"Iya (kita serahkan sepenuhnya) pada proses peradilan, karena sudah masuk dalam peradilan," ucapnya.