TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan dan instalasi IT Gedung Perpustakaan Pusat di Universitas Indonesia.
Hari ini (4/9/2013), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang Direktur PT Makara Mas, Tjahjanto Budisastro dan Dyah Ayu Anggraeni.
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TN," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
Keduanya diduga mengetahui dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia Tafsir Nurhamid.
PT Makara sendiri merupakan perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan dan pemasangan instalasi IT perpustakaan UI. Dari proyek tersebut, diduga negara mengalami kerugian hingga Rp 35 miliar.
Selain kedua direktur tersebut, satu orang mantan pegawai PT Makara Mas bernama Imam Ghozali juga masuk dalam jadwal pemeriksaan.