TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai kalangan kembali mendesak pemerintah pusat untuk segera merealisasikan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Implementasi program unggulan ini tidak boleh ditunda-tunda lagi, mengingat krisis energi nasional kini telah menjadi ancaman serius.
Payung hukum antara lain UU nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2006, dan Perpres nomor 10 tentang Energi Nuklir sudah lama disahkan. Berbagai kajian terkait pembangunan infrastruktur vital ini juga sudah dilakukan oleh ahli, namun eksekusi program pembangunan PLTN untuk menghasilkan energi nuklir tidak kunjung diputuskan. Bertahun-tahun hanya menjadi wacana saja.
Dalam keterangan persnya, desakan tersebut disampaikan sejumlah nara sumber pada Focus Group Discusion (FGD) yang dilaksanakan Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) di Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Tampil sebagai narasumber diskusi antara lain, Kepala BATAN Prof Dr Djarot Sulistio Wisnubroto, Kepala Bapeten Dr Ir Natio Lasman, anggota Komisi VII DPR Syafrudin Rudi M, anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran, pejabat Kementerian Lingkungan Hidup Imam DK, pejabat Kementerian ESDM Alihudin Sitompul, Ketua Bidang IPTEK DPP AMPI Dedy Miharja, dan Akademisi Universitas Indonesia (UI) Citra Wardhani.
“Kebijakan pemerintah sudah jelas ingin membangun PLTN tetapi harus didukung masyarakat. Jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 240 juta jiwa, tetapi belum punya PLTN. Kita ingin menjadi negara yang memanfaatkan energi nuklir untuk kepentingan damai, Indonesia tidak akan menggunakan nuklir sebagai senjata,” ujar Djarot.
Kelebihan pemanfaatan energi nuklir sangat banyak, diantaranya yakni mengurangi emisi gas buang. “Pemerintah Indonesia telah menyetujui pemanfaatan energi nuklir sesuai harapan Presiden AS Barack Obama bahwa energi nuklir bersih dari emisi gas buang,” kata Djarot menambahkan.
Di kawasan Asia Tenggara, Vietnam menjadi negara pertama yang akan menggunakan energi nuklir, disusul oleh Banglades yang tidak terlalu lama lagi juga membangun PLTN.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran menambahkan, masyarakat Indonesia masih paranoid terhadap pemanfaatkan energi nuklir. Sebab, mereka menganggap bahwa tenaga nuklir juga menghasilkan limbah berbahaya, radiasinya dapat mengancam jiwa masyarakat di sekitar PLTN.
"Seluruh stakeholder berkewajiban untuk melakukan pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait jaminan keselamatan terhadap pemanfaatan energi nuklir," ujar Tumiran.
Sementara akademisi UI, Citra Wardhani, mendukung realisasi pemabangunan PLTN. Namun ia menyarakankan agar pemerintah pusat dan lembaga terkait melakukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat terdekat yang akan dibangun PLTN.
"Program sosialiasi pembangunan PLTN terasa pincang. Selama ini aspek teknologi dan keselamatan pemanfaatan energi nuklir lebih dikedepankan, sementara sosialisasi itu menyangkut manusia dan budayanya. Seharusnya lebih banyak dilakukan pendidikan terhadap masyarakat agar mereka paham tentang bahaya pemanfaatan energi nuklir," kata Citra Wardhani.
__._,_.___