News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Fathanah Beli Rumah Rp 5,7 Miliar saat Sefti Hamil

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ahmad Fathanah (kiri) menggendong anak hasil pernikahan dengan istrinya, Sefti Sanustika (kanan), yang mengunjunginya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Fathanah membeli rumah di Blok BS Nomor 5 Perumahan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat seharga Rp 5,7 miliar, saat Sefti Sanustika hamil.

Namun, Kenang Prasetyo Hutomo, saksi, tak bisa memastikan rumah itu hadiah atau bukan.

"Iya, saat itu Sefti sedang hamil," kata Kenang saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Saksi Faiz Nazareth selaku Direktur PT Guna Bangsa Perkasa, saat menjawab pertanyaan dari penasihat hukum terdakwa, Sugiyono, juga menyatakan hal serupa. Sugiyono menanyakan itu guna memastikan waktu dan proses pembelian rumah.

Namun, Faiz tak bisa memastikan berapa bulan kandungan Sefti saat itu. Menurutnya, perut Sefti sudah cukup besar.

Mendengar keterangan itu, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango meminta penasihat hukum tidak menanyakan hal itu. Sebab, itu dinilai kurang relevan dengan materi pemeriksaan.

"Sudah cukup, hentikan. Itu tidak relevan," sergah Nawawi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini