TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas Agus Sapto Rahardjo merampungkan pemeriksaan keduanya Kamis (5/9/2013) malam.
Pada pemeriksaan Rabu (28/8) Agus sempat lari dan tidak memberikan keterangan rinci terkait pemeriksaannya kepada kepada wartawan yang mengejar dan mengepungnya.
Hari ini, usai menjalani pemeriksaan lebih delapan jam itu Agus akhirnya memberikan keterangan.
"Saya diminta untuk menjelaskan dokumen-dokumen yang kemarin dikirim dari kami ke KPK," kata Agus di halaman kantor KPK, Jakarta.
Kemudian dia juga menjelaskan soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya sebagai Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas dan pelaksanaan-pelaksanaan tugas di tempatnya.
"(Saya juga menjelaskan) Aturan-aturan perusahaan. Jadi lebih banyak digunakan untuk menjelaskan dokumen-dokumen yang sudah kita kirimkan," ujarnya.
Dikonfirmasi apakah jamak terjadi suap-menyuap dalam proses tender di SKK Migas, dengan tersenyum Agus hanya melambaikan tangan sambil menuruni tangga.
Dia juga menolak memerikan keterangan terkait apakah ada intervensi dari Menteri ESDM Jero Wacik dalam penentuan pemenang tender lifting.
"Makasih ya," tegasnya sambil menaiki kijang inova hitam B 1189 KFW yang menjemputnya di teras KPK.
Setelah Kabur, Kadiv SKK Migas Mau Angkat Bicara
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger