News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Benhan Vs Misbakhun

Kejari Jakarta Selatan Titipkan Benhan ke Rutan Cipinang

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Benhan alias Benny Handoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rukchidam, Kepala Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, membenarkan pihaknya menerima tahanan atas nama Benny Handoko.

Benny adalah tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap politisi Partai Golkar Misbakhun.

"Benar, semalam, Kamis 5 September. Benny merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Rukchidam saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (6/9/2013).

Sementara, menurut seorang petugas, Benny tiba di Cipinang pada pukul 17.00 WIB. Benny ditahan saat dirinya dipanggil ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk penyerahan berkas.

Pada Kamis (5/9/2013) pagi, Benny datang ke Polda Metro Jaya karena pemeriksaan dengan polisi sudah selesai. Kemudian Benny berangkat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menyerahkan berkas.

Di sana, ia menunggu jaksa datang hingga pukul 14.00 WIB. Tepat satu jam kemudian, keluar surat penangkapan untuk Benny, dan ia langsung dibawa ke Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Politikus Partai Golkar Misbakhun melaporkan pemilik akun Twitter @benhan, Benny Handoko, ke Polda Metro Jaya, Desember 2012. Kuasa Hukum Misbakhun, Dewi Sartika mengatakan, Benny melalui akun Twitter @benhan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini