News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Benhan Vs Misbakhun

Keluarga Belum Dapat Kepastian Meski Sudah Menunggu 4 Jam di Cipinang

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Benny Handoko, Yulia Indah (kiri), dan pengacara Jimmy Simanjuntak, tengah menunggu proses penangguhan penahanan Benhan di Rutan Cipinang, Jumat (6/9/2013) malam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak dan Istri Benny Handoko (Benhan), dibuat bingung terkait penangguhan penahanan yang diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Pasalnya, dari pukul 17.00 sampai 21.30, Jumat (6/9/2013), ditemani penasihat hukum Benny Jimmy Simanjuntak, keluarga belum juga dapat kepastian kapan pemilik akun Twitter @benhan keluar Rutan Cipinang Kelas I, Jakarta Timur.

Jimmy menuturkan, pihak Kejari Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan penangguhan Benhan. Bahkan Yulia Indah, istri Benhan, yang menjadi jaminan penangguhan penahanan Benny, telah melihat surat tersebut.

"Kami dari kantor Kejari Jaksel. Surat sudah keluar, kami diminta berjalan konvoi dengan pegawai dari sana ke Cipinang," kata Jimmy, kepada wartawan di depan Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat malam.

Jimmy mengatakan, setelah penangguhan penahananya diberikan Benny akan menjalani wajib lapor dua kali seminggu pada Selasa dan Kamis.

Pantauan Tribunnews.com, sambil menggendong putrinya, Yulia tampak cemas keluar masuk pagar depan penjagaan Rutan Cipinang ke mobilnya. Belum ada tanda-tanda prosedur penangguhan akan dilakukan.

Sebelumnya diberitakan, Kamis 5 September 2013, Benny datang ke Polda karena pemeriksaan dengan Polisi sudah selesai. Kemudian Benny berangkat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menyerahkan berkas. Di sana ia menunggu Jaksa datang hingga pukul 14.00 WIB.

Tepat satu jam kemudian, keluar surat penangkapan pada Benny dan ia langsung di bawa ke Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera yang kini menjadi kader Partai Golkar, Misbakhun, melaporkan pemilik akun @benhan, Benny Handoko ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Desember lalu.

Kuasa Hukum Misbakhun, Dewi Sartika, mengatakan Benny melalui akun twitter @benhan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.

Sementara Jumat (6/9/2013) malam ini, Benhan direncanakan bakal mendapat penangguhan tahanan dan keluar dari hotel prodeo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini