News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Teuku Bagus Mengaku Khilaf Mengenai Proyek Hambalang

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teuku Bagus Muhammad Noor, mengaku khilaf melakukan penyimpangan dana proyek pembangunan gedung olahraga di Hambalang.

Hal itu, diucapkannya seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/9/2013) malam.

Tersangka dalam perkara tersebut, digarap hampir tujuh jam di ruang penyidikan. Seusai diperiksa, Teuku mengaku semua pihak untuk bersabar agar perkara yang menimpanya segera selesai.

"Persidangan Pak DK akan digelar dalam waktu dekat, ya sebaiknya kita tunggu lah,"ujarnya.

Menurutnya, di persidangan tersebut semua fakta akan diungkap. Bahkan, dia menggaransi ada kejelasan soal peran dari masing-masing pihak dalam proyek yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 466 miliar.

"Nanti kita akan tahu siapa berperan sebagai apa. Mungkin juga dalam persidangan nanti terungkap saya ada suatu kekhilafan, akan lebih terbuka. Kita belum tahu," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, semua pihak yang berperan sudah dijelaskan kepada penyidik.

"Ini masih kita dalami bersama KPK," ujarnya. Namun, ia kemudian terdiam saat ditanyai pihak-pihak yang disebut sebagai mafia proyek. Sebagaimana pernyataannya saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini