Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono menjelaskan pihaknya sudah memeriksa 4 orang saksi, terkait kasus kecelakaan maut yang melibatkan 3 kendaraan, salah satunya Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13) alias Dul, putera bungsu pasangan musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianti di ruas Tol Jagorawi, KM 8.200, Minggu (8/9/2013) dinihari.
Kecelakaan ini menewaskan 6 orang dan 9 lainnya luka-luka.
Keempat orang yang sudah diperiksa itu yakni pasangan suami istri penumpang Avanza yang terlibat dalam kecelakaan itu serta dua orang petugas derek PT Jasa Marga.
Hindarsono memastikan pihaknya akan memeriksa dua orang lagi, Senin (9/9/2013) hari ini.
"Hari ini kita akan periksa dua orang lagi dari petugas PJR yakni Brigadir Agus Eko dan Kompol Joko. Mereka yang ada di TKP sesaat setelah kecelakaan itu," kata Hindarsono di Mapolda Metro Jaya.
Hindarsono menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus ini dan memperkuat bukti-bukti untuk menentukan pihak yang dapat dijerat hukum.
Untuk itu pihaknya juga akan melayangkan surat panggilan untuk memeriksa orangtua Dul, Ahmad Dhani atau Maia Estianti.
"Kami layangkan surat juga temui langsung atau juga melalui telepon, untuk tentukan kapan pemeriksaannya. Termasuk kemungkinan kapan untuk memeriksa AA (Dul-Red)," kata Hindarsono.
Selain akan memeriksa Dul sembari menunggu keadaannya membaik, menurut Hindarsono, polisi juga akan memeriksa pacar Dul yakni Fajrina Khairiza.
"Dari pemeriksaan orangtua AA (Dul-Red) dan pacarnya, nanti semuanya akan dikroscek semua. Dilihat mana kebenarannya dan kaitannya dari mana ke mana," papar Hindarsono.
Ia memastikan penyelidikan dan penyidikan polisi dalam kasus ini dilakukan secara terbuka. "Penanganan kasus ini kami lakukan sebaik-baiknya," kata Hindarsono.