News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aktivis Bikin Petisi Tolak Hukuman Mati untuk Wilfrida Soik

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers petisi untuk Wilfrida Soik, di Kantor Change.org, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Migrant Care dan Change.org bersama sejumlah tokoh, hari ini membuat petisi untuk membatalkan tuntutan mati Pengadilan Malaysia terhadap tenaga kerja wanita (TKW) bernama Wilfrida Soik (20).

Wilfrida yang berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur, kini mendekam di penjara Malaysia, dan menunggu vonis hakim pada akhir September ini.

"Petisi baru disebar, Senin 9 September 2013, dan sudah meraih 3.400 dukungan. Petisi untuk menggalang dukungan dari warga Indonesia dan warga Malaysia, untuk membatalkan tuntutan mati itu," ujar Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care, saat memberikan keterangan pers di Kantor Change.org, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2013).

Menurut Anis, dukungan tersebut masih bisa menyelamatkan Wilfrida, karena dukungan langsung masuk ke alamat e-mail Perdana Menteri Malaysia Nazib Tun Razak dan Ketua Mahkamah Agung Malaysia.

Anis berharap, dari kedua negara bertetangga terlahir sebuah prakarsa bersama untuk solidaritas keadilan dan kemanusiaan, bukan lagi ketegangan sentimen nasionalisme sempit yang kerap dipicu masalah wilayah atau pertandingan olahraga.

Sementara, Romo Benny Soesetyo menuturkan, petisi itu untuk gerakan bersama menyelamatkan sesorang dari hukuman mati, karena hukuman mati tidak sesuai dengan kemanusiaan.

"Dia melakukan itu karena ada situasi terpaksa. Dia sebenarnya korban perdagangan manusia. Negara yang harusnya menjaga, memelihara, namun negara mengabaikan itu. Maka kita bersama-sama menolak hukuman mati," ajak Benny.

Turut hadir dalam konferensi pers, pendiri situs Change.org Usman Hamid, KH Maman Imanulhaq dari Nahdlatul Ulama, dan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini