Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani dan Maia Estianti yang dijadwalkan memenuhi panggilan aparat Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (10/9/2013) siang, batal.
Dhani dan Maia sedianya diperiksa terkait kecelakaan kendaraan yang pemicunya dilakukan anak bungsu mereka, Ahmad Abdul Qodie Jaelani (13) alias Dul, Selasa (10/9/2013) siang, batal.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, dari hasil koordinasi polisi dengan pihak Ahmad Dhani dan Maia Estianti, dipastikan keduanya tidak dapat memenuhi panggilan polisi hari ini.
Orangtua tersangka, kata Sambodo, baru dapat memenuhi panggilan pihaknya, Rabu (11/9/2013) besok.
"Mereka akan memenuhi panggilan Rabu besok," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Selasa siang.
Menurut Sambodo, surat pemanggilan untuk pemeriksaan Dhani dan Maia, sudah dilayangkan pihaknya pada Senin (9/9/2013) kemarin.
Sambodo menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap Dhani dan Maia, pihaknya akan menggali sejumlah keterangan soal beberapa saat sebelum kecelakaan terjadi.
"Apakah orangtua tahu anaknya mau ke mana, dengan apa, dan bagaimana bisa bawa mobil? Intinya pemeriksaan untuk melihat dan menyelidiki kasus ini secara terang," tutur Sambodo.
Menurut Sambodo, hingga kini pihaknya sudah memeriksa 11 saksi, di antaraya dua petugas PJR, dua petugas derek Jasa Marga, dua penumpang mobil Avanza, dan beberapa warga saksi mata. (*)