TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Fuad Rahmany mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/9/2013).
Fuad yang mengenakan kemeja batik cokelat lengan pendek itu mengaku akan dimintai keterangan seputar kasus Bank Century.
"Aku diminta untuk memberikan keterangan bank Century," kata Fuad di halaman kantor KPK.
Fuad mengklaim tidak mengerti apa yang diinginkan penyidik sehingga memanggilnya dalam perkara ini. Namun Fuad mengaku pernah mengikuti sedikit acara yang berkaitan dengan Bank Century.
"Kan saya pernah rapat jadi narasumber dulu. Gak taulah katanya untuk memberikan keterangan nih," ujarnya.
Kendati demikian, Fuad mengaku kenal dengan tersangka Bank Century, Budi Mulya. Namun, perkenalannya hanya sebatas Deputi Gubernur Bank Indonesia saat itu. Dia juga berdalih tidak pernah ada pertemuan khusus dengan tersangka atau lembaganya mengenai pembahasan Century.
Namun Fuad berjanji akan menjelaskan lebih jauh usai dirinya menyelesaikan pemeriksaan penyidik.
"Saya enggak tahu nanti setelah itu saya jelasin lagi," imbuhnya.