Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil saksi ahli terkait kecelakaan maut yang melibatkan putra Ahmad Dhani, AQJ alias Dul. Hal itu untuk mengembangkan penyidikan kecelakan yang menewaskan enam orang tewas.
"Dari temuan-temuan di TKP kita akan undang ahli, untuk tanya berapa kecepatannya. Dan hal-hal lain yang ditemukan di TKP," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9/2013).
Putut mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari 11 saksi terkait kecelekaan tersebut. Sementara, penyidik juga belum dapat menyimpulkan apakah Daihatsu Grand Max tersebut telah dimodifikasi.
"Kita akan koordinasi mengenai masalah tersebut," ujarnya.
Ia juga belum dapat menyimpulkan apakah mobil Grand Max yang ditrabak oleh kendaraan AQJ alias Dul merupakan angkot liar.
"Masih diduga," katanya.
AQJ (13) anak pasangan artis Ahmad Dhani dan Maia Estianty, menjadi korban dari kecelakaan maut di Tol Jagorawi Minggu (8/9/2013) dini hari WIB. Dalam peristiwa naas tersebut diketahui Dul membawa mobil Lancer bernopol B 80 SAL bersama seorang temannya.
Dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan Mitsubishi Lancer B 80 SAL, Avanza D 1882 UZJ dan Mitsubishi Gran Max B 1348 TSL tersebut 6 orang tewas sedangkan 11 lainnya luka-luka.