Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Sambodo Purnomo mengatakan polisi akan menyelidiki kasus kecelakaan maut di jalan tol Jagorawi KM 8,2 secara proporsional dan menerapkan teori kausalitas.
Kecelakaan ini melibatkan Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13) alias Dul (anak musisi Ahmad Dhani) dan menewaskan enam orang serta melukai sembilan orang lainnya.
"Apakah penyebab kecelakaan karena penumpang di Gran Max banyak, kan tidak. Kita gunakan saja teori kausalitas. Jadi kami menyelidiki kasus ini secara profesional dan tidak ada upaya pengalihan kemanapun," kata Sambodo, Selasa(10/9/2013).
Sambodo memastikan mobil Daihatsu Grand Max B 1349 TPN yang berisi 13 orang bukan pemicu kecelakaan. Penyebab kecelakaan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Sambodo, adalah Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul.
"Kecelakaan itu tidak disebabkan Grand Max. Tapi sudah sangat jelas disebabkan Lancer. Kami mengajak semua pihak melihat kasus ini secara proporsional," katanya.
Sambodo menambahkan mengenai apakah modifikasi mobil Grand Max melanggar aturan atau tidak, hal itu mesti didalami, termasuk kemungkinan kelebihan beban.
"Kalau modifikasinya tidak membahayakan dan sesuai aturan ya tidak apa-apa. Untuk itu mesti ada uji tertentu dan melihat nya lebih dalam lagi," katanya.
Namun saat ini, kata Sambodo, penyelidikan yang dilakukan masih fokus dalam pemeriksaan dan penyebab utama kecelakaan.
Polisi, katanya, sudah menetapkan Dul sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan urine dan darah, Dul dinyatakan negatif narkoba dan alkohol.
Saat ini, polisi juga masih mendalami penyebab Dul kehilangan kendali saat mengemudi.