TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Dalam rangka itu, hari ini Rabu (11/9/2013) petinggi SKK Migas kembali dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK. Diantaranya yakni Deputi Pengendalian Komersil Widyawan Wiraatmaja dan Divisi Monitoring Plan Of Development Gunawan Stadiwirya.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain petinggi, Pegawai SKK Migas Iwan Ratman pun dihadirkan sebagai saksi. Tersangka Simon Gunawan Tanjaya pun dihadirkan sebagai saksi.