News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Century

KPK Periksa Direktur Resolusi LPS terkait Kasus Century

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Bank Century sebagai Bank Gagal Berdampak Sistemik.

Hari ini, Penyidik KPK kembali menghadirkan saksi yang mengetahui kasus Rp 6,7 triliun itu. Di antaranya yakni Direktur Klaim dan Resolusi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Noor Cahyo dan Sekpri Direktur Keuangan PT Asabri Sitti Rosmayanti. Keduanya jadi saksi untuk tersangka Budi Mulya.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (12/9/2013).

Meski telah diusut sejak tiga tahun lalu, kasus dugaan mega korupsi Bail Out Bank Century baru menetapkan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia, Budi Mulya sebagai tersangka. 

Budi dianggap telah menerima uang Rp 1 miliar dari  Pemilik Bank Century Robert Tantular saat itu dalam rangka pemulusan kucuran dana dari BI ke Bank Century.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini